PENGARUH PENGELOLAAN DANA DESA TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA DI KABUPATEN BANTUL

Main Article Content

Wendri Sukmarani
Maria Magdalena Pur Dwiastuti
Luluk Kholisoh

Abstract

The Village Fund is allocated by the central government to every village in Indonesia with the aim of equitable development, improving village infrastructure and improving the welfare of village communities. Village funds are public funds that are used for the benefit of the general public. The management and use of village funds must be carried out based on the principles of accountability, transparency, and involve the community from budget preparation to reports that must be accountable to the public or the general public. The management of the Village Fund that is accountable, transparent, and has community involvement is an obligation for the village government, so that it is hoped that the objectives of the Village Fund will be achieved, namely to realize the welfare of the village community. Community involvement in the management of the Village Fund can also support the success of development. This study aims to examine the effect of Village Fund management on the welfare of village communities in Bantul Regency. The study used primary data collected from community respondents in village areas in Bantul Regency. The results of this study are accountability and community participation in using village funds affect the welfare of village communities. However, transparency in the use of village funds has no effect on the welfare of village communities.

Article Details

Section
Articles

References

Adiputra, I. M. P. (2018). Transparency of Local Government in Indonesia. Asian Journal of Accounting, 3(1).

Arnstein, S. R. (1969). A Ladder of Citizen Participation. Journal of the American Institute of Planners, 34(5), 216–224.

Citra Damayanti, D. (2023). Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa terhadap Kesejahteraan Masyarakat di Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran. UIN Raden Intan. https://repository.radenintan.ac.id/22720/

Cohen, J. M., & Uphoff, N. T. (1980). Participation’s Place in Rural Development: Seeking Clarity through Specificity. World Development, 8(3), 213–235.

Elvina. (2019). Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Partisipasi dan Implementasi Kebijakan dengan Efektivitas Pembangunan Program Dana Desa sebagai Variabel Intervening. Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 3(1).

Emha Amir Fikri Anas, D., & Setiyowati Wahyu, S. (2021). Partisipasi Membentuk Hubungan antara Aspek Akuntabilitas dan Transparansi terhadap Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Ilmiah Akuntansi Peradapan, 7(2). https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/jiap/article/view/26833

Kemenkeu. (2017). Buku Saku Dana Desa. Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 7.

Krisanti, P., & Sapari. (2023). Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas, Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Dana Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 12(10). http://repository.radenintan.ac.id/22720/%0Ahttp://repository.radenintan.ac.id/22720/1/BAB I II V _ Perpustakaan Pusat.pdf

Lathifah, H., Frinaldi, A., Asnil, A., & Putri, N. E. (2024). Analisis Akuntabilitas Birokrasi Publik Dalam Sistem Keuangan Daerah Dan Dampaknya Terhadap Kinerja Pelayanan Publik. Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik, 11(2). https://doi.org/https://doi.org/10.37676/professional.v11i2.7224

Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Andy Offset.

Mawardi, I. (2019). Analisis Pengelolaan Dana Desa di Sumatera Barat. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 12(1), 45–58.

Nurfaisal, D. (2019). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur Di Desa Tegalrejo Kecamatan Gedangsari Kabupaten Gunungkidul Tahun 2016. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 05(01).

Pemerintah kabupaten bantul. (2024). Data Umum Kabupaten Bantul. Kabupaten Bantul. https://bantulkab.go.id/data_pokok/index/0000000028/data-umum.html#:~:text=Luas wilayah Kabupaten Bantul adalah,%2C yaitu 18%2C32 Km2.

Peraturan Bupati Bantul. (2023). Peraturan Bupati Bantul Nomor 77 Tahun tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Peraturan Menteri Dalam Negeri. (2018). Peraturan Mentri Dalam Negeri Tentang Nomor 20 Pengelolaan Keuangan Desa. http://www.jdih.setjen.kemendagri.go.id/pm/Permendagri No.20 TH 2018+Lampiran.pdf

Peraturan Pemerintah. (2010). Peraturan Pemerintah Nomor 71 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Peraturan Pemerintah RI. (2014). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Nomor 60 Tahun 2024).

Puspita Wisaksani, Z. (2023). Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi, Partisipasi Masyarakat, dan Sistem Pengendalian Internal terhadap Efektivitas Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bantul. Universitas Muhammadiyah. https://etd.umy.ac.id/id/eprint/40838/

Rahman, A., & Setiawan, T. (2022). Partisipasi Masyarakat dan Transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa. Partisipasi Masyarakat Dan Transparansi Dalam Pengelolaan Dana Desa, 18(2), 75–90.

Saragih, B. (2021). Dampak Sosialisasi terhadap Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa di Jawa Tengah. Jurnal Administrasi Publik, 17(2), 112–126.

Setiawan, A. (2020). Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Publik. Pustaka Utama.

Setyawan, E. (2024). BPKPAD Bantul Sebut Dana Desa Sudah Terserap 100 Persen. Times Indonesia. https://jogja.times.co.id/news/berita/2bkqcznjax/BPKPAD-Bantul-Sebut-Dana-Desa-Sudah-Terserap-100-Persen

Syahril, M. (2020). Analisis Pengaruh Pendapatan Asli Daerah terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Daerah, 5(2), 123–135.

Undang - Undang Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 17 tentang keuangan negara.